Pelayanan SIM Dapat Dilakukan Via Aplikasi Handphone.
Kawasan Handphone - Mohon Share dan Bagikan Informasi ini kepada Teman ,Sanak Saudara dan Lainnya karena informasi ini mungkin akan sangat bermamfaat bagi mereka yang ingin mengurus SIM.
Demi mempermudah Pelayanan Surat Ijin Mengemudi atau SIM, Direktorat Polda Jawa Barat meluncurkan Aplikasi Android untuk mempercepat pelayanan perpanjangan SIM . Aplikasi yang diluncurkan oleh Polda Jabar tersebut diberi nama Simobo atau kepanjangan dari SIM Mobile Order.
Simobo adalah layanan publik berbasis teknologi mobile hasil inovasi dari jajaran Ditlantas Polda Jawa Barat. Melalui aplikasi yang saat ini sudah dapat kita unduh secara cuma-cuma ini masyarakat sudah dapat mengajukan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) secara mandiri dan tentunya dalam prosesnya tentu akan menjadi lebih cepat selesai.
Pemohon Perpanjangan SIM sudah dapat menentukan sendiri lokasi tempat Pengambilan SIM di Satpas sesuai domisili serta dapat mengajukan waktu yang diinginkan untuk pengambilannya. Jika persyaratan telah dilengkapi dan permohonan tersebut telah disetujui maka pemohon akan menerima pesan notifikasi beserta nomor antrian yang memuat informasi waktu dan tempat Pembuatan SIM.
Untuk saat ini di Polres Bandung telah melayani permohonan Pelayanan SIM melalui Aplikasi Simobo ini. Ada loket khusus bagi para pemohon yang telah memiliki nomor antrian yang tadinya sudah menggunakan aplikasi Simobo. Selanjutnya pemohon hanya perlu manjalani pemeriksaan kesehatan serta melakukan pembayaran administrasi SIM di Loket BRI dan setelah bukti pembayaran administrasi diserahkan kepada petugas maka sudah dapat melakukan proses pemfotoan dan juga percetakan SIM.
Dengan adanya Simobo maka proses perpanjangan SIM bisa dipercepat dan tentunya akan mengurangi antrian di Polrestabes Bandung.
Berikut tata cara penggunaan Aplikasi Simobo setelah anda unduh di Playstore yang dibagi menjadi 3 tahap :

Tahap satu Registrasi User.
1. Masukkan Username ,Nama dan Email.
2. Tunggu Email Aktivasi User Simobo.
3. Masuk ke Email yang anda masukkan tadi dan Aktifkan User anda.

Tahap dua Registrasi SIM
1. Buka Menu Profil
2. Registrasi Data SIM yang anda miliki.
3. Isi Form Sesuai dengan data SIM . Lampirkan juga Foto Fisik dari SIM tersebut.
4. Klik Menu Simpan

Tahap tiga Permohonan Perpanjangan SIM.
1. Pilih SIM yang telah di registrasikan .
2. Pilih Tanggal yang dikehendaki.
3. Pilih Satgas/Lokasi penerbitan SIM yang dikehendaki.
4. Klik Tombol Check.
5. Jika Kuota lokasi dan jadwal yang diinginkan ada,maka permohonan akan bisa dilanjutkan.
6. Hika Kuota dan Jadwal penuh maka silahkan Pilih Jadwal atau Lokasi lainnya.

Sekian informasi yang dapat Kawasan Handphone bagikan untuk para pembaca ,semoga bisa bermamfaat.

sumber : PRFMNews
 
Top